Siapkan PAW, Setelah Aji Setyawan Resmi Mendaftar di KPU

Siapkan PAW, Setelah Aji Setyawan Resmi Mendaftar di KPU

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Keputusan Anggota DPRD Kota Magelang, Aji Setyawan yang memilih menjadi bakal calon Walikota Magelang, mengandung konsekuensi karena ia harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sekarang. Pimpinan DPRD Kota Magelang pun mulai mempersiapkan proses pergantian antar-waktu (PAW), setelah Aji Setyawan resmi mengundurkan diri. Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno mengatakan, pengusulan PAW anggota DPRD dilakukan oleh ketua DPC parpol kepada DPRD. Lalu, dari DPRD nanti akan menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diverifikasi kebenaran perolehan suaranya. \"Sesuai urutan perolehan suara, selanjutnya diusulkan nama yang suaranya terbanyak di Dapil II. Kalau tidak salah Pak FX Sugiyanto,\" kata Udi sapaan akrab Budi Prayitno. Data dari DPC PDIP tersebut akan disesuaikan dengan data milik KPU Kota Magelang, sebelum akhirnya dikembalikan ke DPRD. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan nama PAW kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Walikota Magelang. \"Dari mekanisme itu kemudian akan muncul SK Gubernur Jawa Tengah yang menentukan siapa PAW DPRD,\" tutur Udi yang juga Ketua DPC PDIP Kota Magelang itu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan pihaknya belum menerima surat pengajuan calon PAW hingga saat ini. Termasuk surat pemaparan perolehan surat suara saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu. Kendati begitu, jika diminta untuk menyediakan data, pihaknya mengaku siap. \"Surat belum ada ihwal pemberitahuan PAW bagi anggota DPRD. Nantinya, berdasarkan dokumen hasil pemilihan umum pada 2019, kita akan buka siapa yang memperoleh suara terbanyak,\" ujarnya. Sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2019 tentang perubahan PKPU No 6 tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota maka penggantinya adalah caleg yang menempati posisi paling sesuai. \"Nanti akan dilakukan penelitian, calon PAW DPRD Kota Magelang dari PDI Perjuangan di Dapil yang sama,\" ucapnya. Sementara itu, Bakal Calon Walikota Magelang Tahun 2020 dari PDIP, Aji Setyawan menyatakan bahwa dirinya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Magelang. \"Tapi itu nanti setelah kami mendaftarkan diri, bersamaan dengan surat pengunduran diri. Kalau sekarang saya masih Anggota DPRD,\" ujarnya. Aji sendiri mengaku sudah siap, termasuk konsekuensinya harus mengundurkan diri sebagai anggota legislatif di Kota Magelang tersebut. Untuk diketahui, Aji Setyawan merupakan anggota Komisi B DPRD Kota Magelang 2019-2024, dari Fraksi PDIP. Jabatan ini menjadi yang kedua setelah periode 2014-2019 ia juga berada di Komisi B. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: